Situasi nasional pasca turunnya Presiden Suharto belumlah menjamin
stabilitas nasional. Hal ini dikatakan Jenderal Wiranto terkait desakan
pemerintah Amerika Serikat dan Australia serta sejumlah LSM HAM
internasional dan LSM lokal yang menuntut diselidikinya secara tuntas
pelanggaran HAM terhadap kerusuhan Mei dan penangkapan sejumlah aktifis.
Dimana 13 aktifis yang masih dalam kontrol Pangkoops Jaya.
Karena itu perlu diambil langkah strategis untuk melakukan suatu upaya
meredam atas langkah mantan Danjen Kopassus yang sudah diluar
subordinasi, melepaskan 9 aktifis tanpa adanya perintah dari Pangab
sehingga menyebabkan makin membesarnya tuntutan reformasi dari
mahasiswa.
Demikian butir kedua dari notulensi rapat terbatas
yang dilakukan mantan Panglima ABRI Jenderal Purn Wiranto pada 17 Juli
1998 silam. Notulensi rapat ini dijadikan bukti yang diserahkan
Koordinator Umum Jaringan Mahasiswa Indonesia untuk Keadilan (Jamaika)
Eko Wardaya ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Senin
(23/6).
Butir pertama dari notulensi rapat terbatas, dinyatakan
bahwa rapat dibuka pada pukul 17.00 WIB. Dipimpin Jenderal Wiranto dan
dihadiri Letjen Agum Gumelar, Jenderal Subagio Hadisiswoyo, Jenderal
Fachrul Rozi dan Letnan Jenderal Yusuf Kartanegara. Rapat digelar di
rumah Pangab Wiranto.
Pada butir ketiga, Letjen Agum Gumelar
berpendapat mengenai perlunya dilakukan kanalisasi agar diciptakan aktor
yang dijadikan tokoh utama segala dalang kerusuhan Mei dan penangkapan
aktifis kiri dan Islam.
Keempat, Jenderal Subagio Hadisiswoyo
menyarankan agar kepergian sejumlah perwira TNI ke Malang tanggal 12 Mei
1998 bisa dijadikan alibi untuk mengarahkan pada mantan Danjen Kopassus
(Prabowo) sebagai aktor utama dibalik kerusuhan di Jakarta dan
penangkapan aktifis.
Kelima, Letjen Fachrul Rozi mengusulkan
agar segera dibentuk Dewan Kehormatan Perwira tanpa melalui Mahkamah
Militer untuk memberhentikan mantan Danjen Kopassus agar tercipta opini
publik bahwa mantan Danjen Kopassus tersebutlah tokoh kerusuhan di
Jakarta dan penangkapan aktifis serta rencana kudeta pada Presiden
Habibie.
Butir terakhir, para peserta rapat menanyakan kepada Jenderal Wiranto tentang 13 aktifis yang masih dalam pengendalian Pangkoops Jaya, lalu Jenderal Wiranto memerintahkan agar disukabumikan saja dan seluruh peserta rapat menyetujui dan segera Kasad akan memanggil Pangkoops Jaya.
Dalam notulensi rapat yang dicatat
oleh Sekpri Pangab tersebut, seluruh peserta rapat membubuhkan
tandatangannya masing-masing. Notulen yang bersifat rahasia dan terbatas
ini dalam bab perihal dinyatakan sebagai 'Operasi Kuningan'.
Baca juga: