Breaking News
Loading...
Selasa, November 11, 2014

Info Post
Situasi nasional pasca turunnya Presiden Suharto belumlah menjamin stabilitas nasional. Hal ini dikatakan Jenderal Wiranto terkait desakan pemerintah Amerika Serikat dan Australia serta sejumlah LSM HAM internasional dan LSM lokal yang menuntut diselidikinya secara tuntas pelanggaran HAM terhadap kerusuhan Mei dan penangkapan sejumlah aktifis.


Dimana 13 aktifis yang masih dalam kontrol Pangkoops Jaya. Karena itu perlu diambil langkah strategis untuk melakukan suatu upaya meredam atas langkah mantan Danjen Kopassus yang sudah diluar subordinasi, melepaskan 9 aktifis tanpa adanya perintah dari Pangab sehingga menyebabkan makin membesarnya tuntutan reformasi dari mahasiswa. 

Demikian butir kedua dari notulensi rapat terbatas yang dilakukan mantan Panglima ABRI Jenderal Purn Wiranto pada 17 Juli 1998 silam. Notulensi rapat ini dijadikan bukti yang diserahkan Koordinator Umum Jaringan Mahasiswa Indonesia untuk Keadilan (Jamaika) Eko Wardaya ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Senin (23/6). 

Butir pertama dari notulensi rapat terbatas, dinyatakan bahwa rapat dibuka pada pukul 17.00 WIB. Dipimpin Jenderal Wiranto dan dihadiri Letjen Agum Gumelar, Jenderal Subagio Hadisiswoyo, Jenderal Fachrul Rozi dan Letnan Jenderal Yusuf Kartanegara. Rapat digelar di rumah Pangab Wiranto

Pada butir ketiga, Letjen Agum Gumelar berpendapat mengenai perlunya dilakukan kanalisasi agar diciptakan aktor yang dijadikan tokoh utama segala dalang kerusuhan Mei dan penangkapan aktifis kiri dan Islam. 

Keempat, Jenderal Subagio Hadisiswoyo menyarankan agar kepergian sejumlah perwira TNI ke Malang tanggal 12 Mei 1998 bisa dijadikan alibi untuk mengarahkan pada mantan Danjen Kopassus (Prabowo) sebagai aktor utama dibalik kerusuhan di Jakarta dan penangkapan aktifis. 

Kelima, Letjen Fachrul Rozi mengusulkan agar segera dibentuk Dewan Kehormatan Perwira tanpa melalui Mahkamah Militer untuk memberhentikan mantan Danjen Kopassus agar tercipta opini publik bahwa mantan Danjen Kopassus tersebutlah tokoh kerusuhan di Jakarta dan penangkapan aktifis serta rencana kudeta pada Presiden Habibie. 
Butir terakhir, para peserta rapat menanyakan kepada Jenderal Wiranto tentang 13 aktifis yang masih dalam pengendalian Pangkoops Jaya, lalu Jenderal Wiranto memerintahkan agar disukabumikan saja dan seluruh peserta rapat menyetujui dan segera Kasad akan memanggil Pangkoops Jaya. 
Dalam notulensi rapat yang dicatat oleh Sekpri Pangab tersebut, seluruh peserta rapat membubuhkan tandatangannya masing-masing. Notulen yang bersifat rahasia dan terbatas ini dalam bab perihal dinyatakan sebagai 'Operasi Kuningan'.


Sumber: aktual

Baca juga:

 

_____

LIKE and SHARE

.......... BACA SELANJUTNYA