JAKARTA — Sikap presiden terpilih Joko Widodo dan para petinggi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang tidak melayat ketika Ketua Umum Gerindra Suhardi wafat beberapa waktu lalu menuai kritik.
Kritik itu pun datang dari kalangan internal, yaitu dari politisi PDI-P, Tubagus Dedi Gumelar, yang dikenal dengan panggilan Miing. Menurut Miing, meninggalnya Suhardi seharusnya sekaligus bisa menjadi momentum untuk mendinginkan suhu politik yang masih panas.
Menurut Miing, momentum tersebut semestinya menjadi kesempatan "perdamaian" seusai Pemilu Presiden 2014 bagi PDI-P dan Partai Gerindra, termasuk antara Jokowi dan kompetitornya pada pemilu presiden, Prabowo Subianto.
"Harusnya mereka (Jokowi dan petinggi PDI-P) datang. Permusuhan apa pun itu tidak akan mungkin kalau misal ada salah satu yang berduka, terus yang satunya lagi melayat dihalang-halangi," kata Miing dalam diskusi Mencari Wagub DKI Pasca-Gerindra-PDIP Pecah Kongsi" di Jakarta, Jumat (5/9/2014).
Miing pun berpendapat, bila rekonsiliasi nasional yang belakangan didengung-dengungkan memang ingin terwujud, seharusnya Jokowi dan PDI-P yang berinisiatif mendatangi Prabowo dan Partai Gerindra.
Seharusnya, kata Miing, pemenang yang memberi penghiburan kepada kompetitornya. "Aspek kebudayaan harus dikedepankan. Kalau yang kalah masih merasa sakit, yang menang harus merangkul," ujar Miing.
Peneliti dari Persatuan Wartawan Indonesia Jakarta Raya (PWI Jaya), Kamsul Hasan, menilai, sikap Jokowi dan petinggi PDI-P yang tidak hadir saat wafatnya Suhardi bisa membuat Prabowo dan Gerindra memaknainya sebagai bentuk dari tidak adanya keinginan dari PDI-P untuk berdamai.
"Politik dukacita tidak ada. Jokowi tidak hadir ke rumah duka, yang ada hanya karangan bunganya. Orang Gerindra menganggap ini 'oh ya sudah, permusuhan harus dilanjutkan'," kecam Kamsul.
Ketika Suhardi meninggal, bukan tidak ada politisi PDI-P yang datang. Namun, tokoh tersebut sudah tak lagi ada di jajaran struktural, seperti Pramono Anung Wibowo, mantan Sekretaris Jenderal PDI-P yang sekarang adalah Wakil Ketua DPR. [Kompas]