Presiden SBY mengeluarkan Perppu No. 1 dan No. 2 Tahun 2014,
dan dipastikan akan kandas di tangan DPR RI, soalnya mayoritas anggota DPR RI
kini ialah para anggota Koalisi Permanen.
DPR RI akan melakukan voting intern sebelum memutuskan
menerima atau menolak Perppu. Menurut esensinya Perppu lahir karena kondisi
negara sedang darurat atau sedang kritis serta tidak
adanya UU. Padahal situasi negara kini tidak sedang dalam keadaan kondisi
kritis dan lagi pula UU Pilkada sudah ada.
Pemilu langsung telah membuat bangsa bangkrut, dan
negara dikuasai oleh 'asing dan aseng'. Rakyat tambah melarat!
Sekarang siapapun yang berbeda dengan Jokowi dan
PDIP dianggap sebagai musuh rakyat atau musuh demokrasi, mungkin dituduh
koruptor. Itulah propaganda ala PKI dari 'gang' PDIP!
Sementara Aktifis kiri yang sekarang berada di
kandang 'banteng' melakukan akrobat politik. Lihat gaya akrobat Adian
Napitupulu cs dimalam paripurna DPR 1 Oktober 2014.
Aktifis kiri yang sekarang berada di kandang
'banteng' itu, melakukan akrobat politik. Semua jenis perbendaharaan kata-kata
kotor dan tak senonoh, disemprotkannya ke meja pimpinan sidang sementara DPR.
Jari telunjuknya berulang kali disasarkan ke biji mata dua pimpinan sidang itu
dengan sorot mata bengis.
Tak puas di balik pembatas meja pimpinan sidang,
rekan Adian lainnya merangsak naik ke panggung pimpinan sidang. Mengintervensi,
memaksa, dan segala bentuk tekanan.
Dan sekarang, Adian cs baru sadar, melek dan
mangap-mangap. Dikiranya politik itu seperti peradaban di jalan?
Mestinya PDIP meng-harmonikan kondisi politik yang
alot ini. Bukan sebaliknya, membiarkan Adian terus berkoar di ruang publik
tanpa isi dan penuh racun!
Oleh: Rakyat Bicara: http://chirpstory.com/li/ 233000