Breaking News
Loading...
Rabu, Oktober 22, 2014

Info Post


Jakarta - Mengerikan. Secara berangsur-angsur umat Islam dipaksakan untuk tutup mata, tutup mulut, tutup telinga.

=> Umat tidak boleh bangga dengan ke-Islamannya. Karena umat dipaksa meyakini, semua agama itu sama. 

=> Umat tidak boleh membentengi ke-Islamannya atas kesesatan Ahmadiyah dan Syiah. Karena umat dipaksa meyakini, semua calon penghuni surga. 

=> Umat tidak boleh waspada atas gangguan ke-Islamannya. Karena umat dituduh teroris.

Kini mengerikan. Umat dipaksa husnuzhan (berbaik sangka) pada: 

1. Juara korupsi yang tak tersentuh hukum manusia. 
2. Jawara mabok dan pengkonsumsi narkoba yang tak terekam kamera. 
3. Juara zina dan pelecehan seksual yang tak terabadikan foto. 
4. Jawara hura-hura, pesta pora, yang tak peduli orang lain sengsara. 

Kini mengerikan. AKtivitas yang dikategorikan menganggu adalah; 

1. Menertibkan tempat hiburan malam, pusat pelacuran, perjudian yang melanggar Perda, UU, hingga aturan agama. 

2. Mengadakan takbir keliling, jual hewan kurban, karena ditakutkan merusak fasilitas taman. 

3. Poligami yang sesuai agama dan diatur UU negara. 

Maka fakta hukum adalh: umat diarahakan untuk membenci orang-orang yang terhukum adalah: 

1. Ormas-ormas Islam diminta dibubarkan. Targetnya, tak ada lagi ormas yang berani menentang kemaksiatan.
2. Para ulama, Kiai, dan tokoh umat Islam. Targetnya: Tak ada lagi sosok-sosok kharismatik yang menjadi panutan umat Islam. 
3. Partai politik berbasis massa Islam. Targetnya: tak ada lagi pesaing yang mengisi kepemimpinan umat Islam di level negara dan pemerintahan.

Maka husnuzhan sekarang hanya berlaku kepada: 

1. Orang/lembaga yang meninggalkan shalat. 
2. Orang/lembaga yang bermaksiat (mabuk, judi, zina, maling)
3. Orang/lembaga pengikut aliran sesat, dari PKI hingga Syi'ah. 

Sayangnya, banyak yang tak sadar !
by:NandangB

_____

LIKE and SHARE

.......... BACA SELANJUTNYA