Breaking News
Loading...
Jumat, Desember 12, 2014

Info Post

Terus, apapun semua keinginan orang atau Turis harus disediakan kita, meski itu bertentangan dengan kultur budaya kita yang melarang peredaran minuman keras.
Zaman sekarang, bukan saja orang dewasa, Anak-anak juga ada yang berani konsumsi minuman keras, bahkan wanita juga (seperti kasus miras oplosan di Kabupaten Garut Jawa Barat) yang menelan korban bukan lagi satu dua orang tapi hitungan puluhan.
Produksi Miras dilarang saja, begitu repotnya. Apalagi jika di LEGAL-kan. Bahkan nanti, pelajar akan berani negak minuman keras karena mudahnya produksi dan dilegalkan produksi.

Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, mengatakan, bir dan minuman keras merupakan suatu kebutuhan bagi sebagian masyarakat Jakarta.

"Saya katakan ini fakta. Orang butuh, turis-turis juga butuh," ujar Ahok, sapaan akrab Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Jum'at, 12 Desember 2014.

Maka dari itu, Ahok menuturkan, Pemprov DKI akan lebih memilih untuk membatasi dan memperketat produksi, distribusi, dan konsumsi minuman keras. Menurutnya hanya pabrik-pabrik resmilah yang diperbolehkan untuk memproduksinya.

Selain itu, hanya tempat-tempat tertentu pula yang diperbolehkan berjualan seperti hotel, bar, atau restoran.
"Yang penting pengawasannya mesti diperkuat. Belinya dibatasi. Anak usia tertentu mau beli ya enggak boleh. Orang di kampung-kampung mau produksi ya enggak bisa," kata Ahok.
Untuk memperketat pengawasan itu, Ahok mengatakan Pemprov DKI akan mengerahkan kemampuan pengawasan seluruh SKPD-nya, seperti Satpol PP, Dinas KUMKM, termasuk SKPD-SKPD terkecil seperti Lurah, Camat, hingga RT dan RW.

"Kalau ada lurah dan camat yang enggak tahu wilayahnya sendiri, saya stafkan. Masa bisa enggak tahu ada pabrik yang produksi begituan?" ujar Ahok. VivaNews

Baca juga:



_____

LIKE and SHARE

.......... BACA SELANJUTNYA