Relawan Gema Nusantara (Gema Nu)
Tentang
Project Alkomsus Pengamanan Capres Sebesar Rp 57,4 Milyar
Proses Pemilu legislatif dan pemilihan Presiden tahun 2014 telah berakhir dengan keluarnya keputusan Mahkamah Konstitusi 21 Agustus 2014 yang menolak seluruh gugatan PHPU Prabowo Hatta. Jokowi JK resmi di tetapkan sebagai Presiden terpilih, meski diberbagai kalangan masyarakat masih ada beberapa persoalan yang terasa masih mengganjal terkait kinerja penyelenggara pemilu yang tidak adil dan terindikasi kuat berbuat curang maupun keberpihakan yang kuat pada salah satu pasangan calon dari lembaga negara salah satunya institusi kepolisian di bawah komando Jenderal Pol. Sutarman.
Di satu sisi ditengah hiruk pikuk dan kontroversi hasil quick count, Polri diam diam pada tanggal 18 Juli 2014 menetapkan pemenang project alat komunikasi peralatan khusus pengamanan capres dan cawapres sebesar Rp 57,4 Milyar. Dilanjutkan dengan dikeluarkannya surat penunjukan penyedia barang/jasa 24 Juli 2014 serta penandatanganan kontrak pada 25 Juli 2014.
Bagi masyarakat ini semua terasa janggal bila melihat realitasnya bahwa proses pemilihan Presiden telah selesai pada tanggal 09 Juli 2014. Artinya bahwa proses pengamanan calon presiden dimulai sejak resmi ditetapkan oleh KPU sampai selesai masa kampanye dan itu sudah berlalu. Maka bila alat komunikasi peralatan khusus pengamanan capres baru ditetapkan dan adakan paska proses Pilpres selesai maka itu semua sia-sia karena sudah tidak signifikan lagi penggunaan dan peruntukannya. Hal ini memperkuat pandangan dan dugaan masyarakat bahwa project ini hanya digunakan oleh Sutarman sebagai hadiah bagi jenderal jenderal di lingkungan Polri setelah suskes melakukan kerja-kerja untuk memenangkan pasangan calon tertentu.
Disisi lain fakta bahwa korupsi anggaran negara yang merupakan uang rakyat dalam project simulator sebesar Rp 500 Milyar, project TNKB 2011 sebesar Rp 450 Milyar digunakan oleh elit elit polri untuk memperkaya diri sendiri. Kasus ini sejak Kabareskrim dijabat oleh Sutarman sampai hari ini menjadi Kapolri penanganannya mandek di bareskrim.
Oleh karena itu dengan catatan dan rekam jejak Sutarman selama memimpin Polri antara lain, Pertamarendahnya komitmen pemberantasan korupsi yang menjadi program utama pemerintahan SBY dengan mandegnya kasus kasus korupsi besar seperti project simulator, TNKB di internal kepolisian dengan indikasi nilai kerugian lebih dari 1 Triluin rupiah. Kedua, tidak jalannya koordinasi dengan sesama penegak hukum serta menolak korupsi besar di internal Polri ditangani KPK. Ketiga, membawa institusi Polri terlibat dalam kepentingan politik yang bersifat partisan dengan mendukung salah satu pasangan calon presiden.
Untuk itu Presiden SBY harus berani mengambil tindakan tegas dengan menyelamatkan institusi Polri dari kepentingan pribadi Sutarman dan segelintir jenderal jenderal yang memanfaatkan polri untuk kepentingan politiknya. Presiden SBY dapat meminta pertanggungjawaban Sutarman.
Dalam Kasus yang terkenal sebagai ‘SBY sebagai Kapal Karam’ berujung dengan dicopotnya Jenderal TNI Boediman sebagai Kasad, maka dalam kasus yang sama tentu rakyat akan meminta perlakuan yang sama dan setara terhadap Kapolri.
Muhamad Adnan
Koordinator Nasional (Kornas)
Koordinator Nasional (Kornas)