Breaking News
Loading...
Sabtu, Mei 24, 2014

Info Post
Pemilu 2014 - Di luar nawa cita visi dan misi Jokowi-JK yang diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) ada yang menarik. Dalam visi dan misi Jokowi-JK yang tertuang dalam "Jalan Perubahan untuk Indonesia yang Berdaulat, Mandiri, dan Berkepribadian" itu juga ada soal pembiayan partai politik oleh APBN.


Dalam visi dan misi itu, Jokowi-JK mau merestorasi UU partai politik untuk mendorong pelembagaan partai politik, melalui penguatan sistem kaderisasi, rekruitmen, dan pengelolaan keuangan partai. Mereka mau mendorong pengaturan pembiayaan partai politik melalui APBN/APBD yang diatur dengan UU partai politik. Visi dan misi ini didasari oleh realitas politik ketika pelaku politik dari berbagai partai politik akhirnya korup dan merampok uang rakyat karena begitu mahalnya biaya politik.

Visi dan misi Jokowi-JK ini tentu saja cukup ideal karena mau menutup perampokan uang negara secara sistematis dan terstruktur dengan melihat akar persoalan sejak dari hulu. 

Namun memang bila dicermati lebih mendalam lagi, visi dan misi seperti ini bukan lah-hal yang baru. Boleh dikatakan, sudah sejak lama visi dan misi ini disuarakan dan diwacanakan terus menerus, dan bahkan ketika politisi PDI Perjuangan ragu. Anggota Komisi XI dari Fraksi PDI Perjuangan, Dolfie OFP, misalnya menilai cara pembiayaan partai seperti ini akan membuat masyarakat semakin apatis terhadap partai politik. Baca: Gagasan Partai Dibiayai APBN di Tengah Masyarakat yang Kian Apatis Akan Sulit Diterima

Sementara itu, sosok yang bisa dikatakan pertama kali dan begitu gencar mewacanakan gagasan ini adalah Menko  Perekonomian di era Presiden Abdurrahman Wahid, Dr. Rizal Ramli. Dalam berbagai kesempatan, sejak tiga tahun lalu, Rizal Ramli mendorong agar partai politik dibiayai APBN untuk mengikis praktek korupsi yang begitu menggurita.

Tepat tiga tahun lalu, di bulan Mei 2011, Rizal Ramli misalnya, saat menyampaikan pidato kebudayaan di Graha Bhakti Budaya, Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, mengatakan agar sistem demokrasi sungguh-sungguh bekerja untuk kepentingan rakyat, dan tidak dibajak oleh kekuatan uang, maka perlu dilakukan reformasi pembiayaan partai politik, seperti halnya di Jerman dan Australia. Di negara itu, partai politik dibiayai oleh negara. Baca: Dari Partai Politik yang Tidak Dibajak Kekuatan Uang hingga APBN yang Dihemat 30 Persen...

Karena itu, tidak heran ada yang menilai, sebagian visi dan misi Jokowi-JK ini nyolong ide dan gagasan Rizal Ramli tanpa referensi. Tentu saja, untuk menghentikan penilaian dari sementara kalangan itu, Jokowi-JK, atau timnya, harus segera mengklarfikasi persoalan ini. [rmol.co]

_____

LIKE and SHARE

.......... BACA SELANJUTNYA