Jakarta - Berapa sebenarnya keuntungan Pemerintah dari minyak (asumsi
bensin premium)? 1 barel = 159 liter 1 USD = Rp12.000. Menurut Kwik Kian Gie,
biaya untuk mengangkat minyak dari perut bumi (lifting) + biaya pengilangan
(refining) + biaya transportasi rata-rata ke semua pompa bensin adalah 10 USD,
atau jika dalam rupiah 10 : 159 x 12.000 = Rp754,7 dibulatkan = Rp755/liter.
Jadi sebenarnya dengan menjual premium Rp6.500/liter,
Pemerintah sudah untung sebesar 6.500 - 755= Rp5.745/liter. Sekarang tinggal
dikalikan berapa liter kebutuhan (konsumsi) dalam negeri, itulah 'keuntungan'
yang diperoleh Pemerintah dari hasil jualan bensin premium pada rakyatnya sendiri!
Minyak dari perut bumi sendiri dan menurut UUD’45 Pasal 33 untuk kesejahteraan
rakyat Indonesia: jangankan GRATiS, malah rakyat disuruh beli dengan harga
Rp6.500? Sekarang Pemerintah mau ambil untung berapa rupiah lagi dengan
menaikkan BBM menjadi Rp8.500?Subsidi itu ada kalau Pemerintah merugi, artinya
harus ‘nombokin’ (memberi bantuan tunai).
Kenyataannya dengan menjual Rp6.500 per liter, Pemerintah
masih untung, bahkan untung besar. Lantas, di mana letak subsidinya? Pemerintah
selalu bilang “Rugi, tekor, dll…!” Di mana ruginya? Di mana tekornya? Istilah
'BBM bersubsidi' adalah pembohongan publik!Sekarang yang juga jadi pertanyaan
adalah “Adakah negara-negara di dunia ini yang menjual minyaknya (untuk
konsumsi dalam negerinya) dengan harga di bawah harga pasar (harga New York
Mercantile Exchange/NYMEX)?
”Jawabnya ada! Beberapa negara yang menjual minyak di bawah
harga NYMEX, di antaranya Venezuela Rp585/liter* Turkmenistan Rp936/liter*
Nigeria Rp1.170/liter* Iran Rp1.287/liter* Arab Saudi Rp1.404/liter* Libya
Rp1.636/liter* Kuwait Rp2.457/liter* Qatar Rp2.575/liter* Bahrain
Rp3.159/liter* Uni Emirat Arab Rp4.300/liter. Selama bertahun2, rakyat cuma
‘dikibulin’ Pemerintah! & ini akan terus berlanjut pada masa pemerintahan
Jokowi-JK.
Oleh: Kwik Kian Gie