Breaking News
Loading...
Selasa, Desember 09, 2014

Info Post

pertamina akan di privatisasi 


sebelum jauh membahasnya saya beritahukan pengertian privatisasi versi wikipedia : Privatisasi (istilah lain: denasionalisasi ) adalah proses pengalihan kepemilikan dari milik umum menjadi milik pribadi. Lawan dari privatisasi adalah nasionalisasi. 

untuk urusan privatisasi pertamina prakteknya berupa peluang masuk nya korporasi korporasi asing masuk kedalam pertamina 

cerita privatisasi pertamina berawal sejak era presiden megawati yang menerbitkan PP No. 31 Tahun 2003. “Pertamina inilah BUMN yang sejatinya paling awal yang diprivatisasi, dari Pertamina berdasarkan UU No. 8 Tahun 1971 yang diubah menjadi PT Pertamina (Persero) pada tanggal 9 Oktober 2003. 

alasan privatisasi landasannya adalah bertujuan
meningkatkan produktivitas, profitabilitas, efisiensi, dan pengurangan utang dan menekan beban BUMN (walau itu adalah alasan basi yang dicari cari) 

dan pada 1 Desember lalu, Menteri BUMN Rini
M Soemarno, meminta kepada Pertamina untuk menerbitkan surat utang perusahaan atau obligasi di Bursa Efek Indonesia (BEI). Hal itu agar terjadi transparansi di tubuh perusahaan pelat merah yang mengurus sektor migas tersebut. Saat ini Pertamina telah mengeluarkan global bond atau obligasi internasional dan telah dianggap sebagai perusahaan publik yang non listed. Jadi utang Pertamina yang diminta Pemerintah terbuka untuk masyarakat luas. 

dengan tercatatnya utang, Pertamina sudah menjadi perusahaan terbuka di lantai bursa.
“Sekalipun Menteri BUMN menyatakan tidak bisa dimiliki sahamnya oleh masyarakat dan untuk mencapai transparansi Pertamina tidak perlu menjadi listed company di lantai bursa, rezim privatisasi sudah mencengkramnya. Artinya, privatisasi Pertamina tinggal tunggu waktu saja. 


alasan memiliki kewajiban utang dan harus mendapat pinjaman ataupun suntikan dana dari swasta atau asing tentu ini adalah jalan privatisasi 

pertamina milik negara bukan milik jokowi ataupun milik rini S soemarno 

Pertamina dibangun berdasarkan kepentingan pasal 33 ayat 2 dan 3; yang bunyi nya sebagai berikut : 

2. Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara.

3. Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. 

konstitusi perintahkan hal tersebut, bahwa pertamina adalah milik rakyat bukan milik mafia ataupun kumpulan para pemodal yang sudah bagian balas budi politik 

megawati telah bangun landasannya; dan ternyata jokowi kini tinggal mewujudkannya | pertamina di privatisasi agar ada pemodal asing masuk (alasan basi bayar hutang pinjaman) 

memprivatisasi pertamina merupakan bukti bahwa menteri rini meneg BUMN kabinet kerja jokowi adalah bagian dari pemikir neolib 

kabinet kerja para neolib | rini jual pertamina dan susi jual pulau ke singapura | #PAS 

kenaikan harga BBM itu pun adalah bukti praktek neolib dimana perusahaan milik negara yang ditujukan untuk hajat hidup orang banyak dibuat untuk bermain dengan hitungan harga pasar (liberalisme), #mirisnya ditengah kondisi harga minyak dunia turun 

alasan yang dipakai adalah kalimat mencabut subsidi; subsidi itu adalah hak rakyat, bukankah sebuah ironi ketika pemerintah jokowi disatu sisi berani cabut subsidi BBM tapi disisi lain tetap melakukan penjaminan atas hutang swasta kepada luar negeri 

praktek neolib dikabinet jokowi menghancurkan janji janji jokowi sendiri dulunya pada saat debat capres yang selalu berjanji demi kesejahteraan rakyat dan demi ekonomi berdikari 

tapi kenyataannya? 


tukang kebun

_____

LIKE and SHARE

.......... BACA SELANJUTNYA