Di Turki, para pemimpinnya Sekuler Abangan. Dimana paham sekuler hanya sebatas tampilan luar dan kemudian diisi oleh nilai-nilai maqashid syariah.
=> Bendera Turki bukan Lafazh Tauhid. Tapi Turki menjadikan bendera simbol patriotisme untuk menjaga tanah air, mensejahtterakan rakyat, dan menampakkan izzah di hadapan dunia. Pemimpin Turki tidak berani menempatkan bendera kaki di bawah kaki, atau menjadi penutup alat musik, ataupun pembungkus makanan.
=> Pemimpin Turki masih memposisikan Attaruk sebagai bapak bangsa. Fotonya masih terpampang di kantor-kantor. Kuburannya masih diziarahi. Tapi di dunia nyata, paham-paham dan peninggalan Attaruk sedikit demi sedikit dikikis habis. Azan dulu dilarang. Erdogan mengaktifkan. Jilbab diharamkan. AKP mengharuskan. Dulu membebek Eropa. Kini Eropa ketar-ketir menghadapi Turki.
=> Konstitusi negara sama sekali tidak mencantumkan syariat Islam. Tapi fakta di lapangan, semua aturan yang berlaku adalah aturan yang diambil dari prinsip-prinsip syariat. Mengedepankan musyawarah. Supremasi hukum. Persamaan di depan hukum. Mengedepankan keteladanan.
Bandingkan dengan Indonesia! Pemimpinnya beragama (6 agama). Tapi semuanya abangan. Yang berlaku dalam kehidupan nyata adalah: praktik-praktik yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam. Memang ada yang mengibarkan bendera bertuliskan lafazh Laa Ilaaha Illallah. Tapi setelah itu mengkafirkan dan menganggap orang atau kelompok selainnya adalah sesat.
Pantas saja, jika Turki dan kepemimpinan Erdogan (AKP) menjadi the next target setelah mengkudeta Mursi dan penghancuran Ikhwanul Muslimin di Mesir.
By:Nandang Burhanudin