Breaking News
Loading...
Selasa, Oktober 28, 2014

Info Post

Senayan - Rupanya masih ada Politisi PDI-Perjuangan yang tidak puas dengan komposisi Kabinet Kerja yang ditetapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi), salah satunya soal posisi Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopohukam) yang diambil dari Partai Nasdem.

Ketua bidang Hukum DPP PDI Perjuangan Trimedya Pandjaitan. Ia mengaku terkejut dengan pengangkatan Mantan Kepala Staf Angkatan Laut, Jendral (purnawirawan) Tedjo Edy Purdjianto. Semula Trimedya mengira Jokowi akan mengangkat Luhut Binsar Pandjaitan.
"Yang bikin saya terkejut itu posisi Menkopolhukam, saya pikir Pak Luhut, ternyata malah Pak Tedjo," kata Trimedya  di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (27/10).
Trimedya menambahkan, Tedjo merupakan menteri representasi Partai Nasdem yang merupakan 'kuda hitam' di antara sejumlah calon kuat Menkopolhukam, menjelang pengumuman kabinet.

Meski demikian, Trimedya enggan mempersoalkan perolehan jatah menteri Nasdem yang hanya berselisih satu kursi lebih sedikit dibandingkan partai banteng moncong putih.

"Kita tahu, Pak Tedjo merupakan kader Nasdem. Kan memang sebelumnya Luhut yang santer beredar, kemudian ada Pak Wiranto," imbuhnya.

Bagi PDI-Perjuangan, sambung Trimedya, Menkopolhukam merupakan jabatan strategis yang berkaitan dengan koordinasi penegakan hukum. Karena itu, posisi menteri di kementerian tersebut memang harus diisi oleh orang yang tepat.
"Saya kurang tau ya, apakah Jokowi sudah berkonsultasi dengan Megawati atau belum soal pengangkatan Tedjo ini. Tapi yang jelas, posisi kementerian itu sangat strategis sekali," serunya.
Kini, ia hanya berharap agar Tedjo bisa menjalin komunikasi yang baik dengan jajaran Komisi III di DPR. Karena, selama ini Menkopolhukam selalu menolak apabila diundang rapat bersama Komisi Hukum. Padahal DPR berkepentingan mencari tahu arah penegakan hukum pemerintah.

"Pada periode sebelumnya, Menkopolhukam ini gak ada yang mau diundang Komisi III. Kita berharap, Menkopolhukam saat ini bisa bekerjasama juga dengan komisi hukum," pungkasnya. [JurnalParlemen]

_____

LIKE and SHARE

.......... BACA SELANJUTNYA