JAKARTA -
Pasangan capres dan cawapres Joko
Widodo dan Jusuf Kalla resmi diusung oleh PDI Perjuangan, Partai Nasdem, PKB
dan Partai Hanura.
"Jokowi tidak ada basa-basinya dengan DPRD DKI saat mau nyapres. Pamitan dengan dewan pun tidak. Jadi, sama sekali tidak pernah menganggap DPRD DKI itu ada," kata Ketua Komisi C DPRD DKI Maman Firmansyah, kepada wartawan, Senin (19/5/2014).
Menurut Maman, apa
yang disebut Pemerintah Provinsi DKI itu adalah DPRD DKI dan Gubernur DKI.
"Jadi keduanya
merupakan mitra strategis. Karenanya harus ada komunikasi yang baik. Jangan
sampai menafikkan salah satu diantaranya," kata Maman.
Maman menilai
Jokowi tidak menghargai institusi DPRD DKI yang ada di Undang-undang.
"Jangan berpikir sekarang ini dia jadi Presiden. Keberadaan dan norma pemerintahan yang termaktub dalam Undang-undang UU Nomor 32 tahun 2004 saja, tidak dia gubris," katanya.
Dalam UU tersebut,
katanya, dinyatakan bahwa Gubernur dan Wakil Gubernur berkewajiban menjaga
norma dan etika pemerintahan.
"Dalam Permendagri
juga jelas bahwa Gubernur berkewajiban menjaga stabilitas pemerintahan,"
katanya.
Menurut Maman,
karena Jakarta merupakan pusat pemerintahan dan ibukota negara dimana sebagai
indikator persoalan politik, ekonomi, sosial dan budaya, maka etika dan norma
politik perlu dikedepankan.
"Apalagi
Jokowi menyerahkan tugas dan wewenangnya ke wagub DKI Ahok hanya terbatas.
Padahal, ada persoalan penting yang harus ditangani," katanya.
Ia mencontohkan
pada Juni dan Juli nanti ada paripurna APBD perubahan. Sementara, kewenangan
wagub hanya terbatas.
"APBD
perubahan DKI dan penetapannya kan, harus dilakukan oleh Gubernur,"
katanya.
Karenanya, kata
Maman, hal ini sama saja Jokowi mengorbankan warga Jakarta.
"Kami sebagai anggota dewan tidak mau kalau warga Jakarta dikorbankan lagi," ujar Maman.
Selain itu,
katanya, Sekretaris Daerah Pemprov DKI belum terpilih dan masih pelaksana tuga.
"Padahal,
peran sekda itu sangat penting sebagai pimpinan tertinggi PNS dan SKPD,"
katanya.
Ia mengkhawatirkan
sejumlah kinerja dan kebijakan strategis PNS dan SKPD dalam melayani warga
Jakarta menjadi terabaikan.
"Karena
instruksi dari Gubernurnya tidak jelas," katanya. (Budi Sam Law Malau). Kacang Lupa sama Kulitnya.
(tribunnews)