Breaking News
Loading...
Rabu, November 05, 2014

Info Post

Makassar - Keinginan Presiden Jokowi agar harga bahan-bahan pokok tidak ikut merangkak akibat kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nampaknya tidak berhasil. Pasalnya di beberapa daerah, sudah terjadi lonjakan harga padahal rencana untuk menghapus subsidi BBM masih belum diputuskan.

Seperti di Makassar, sejumlah pedagang di Pasar Terong, mengeluhkan kenaikan harga sejumlah bahan pokok seperti gula pasir dan beras. Seorang pedagang, Bintang, 47 tahun, mengatakan harga gula pasir naik Rp 20 ribu dari Rp 475 ribu menjadi Rp 495 ribu per 50 kilogram. "Ini karena dampak menjelang kenaikan harga bahan bakar minyak," kata Bintang, Senin, 3 November 2014 seperti dilansir Tempo.

emnb_81_5160982
Warga Kelurahan Wajo Baru ini terpaksa menaikkan harga sembako lantaran agen tempatnya mengambil barang juga menaikkan harga. Bintang mengatakan rencana kenaikan bahan bakar minyak ini otomatis berdampak pada harga sembako. 

Hal senada dilakukan Sri Wahyuni, 35 tahun. Pedagang sembako ini membenarkan harga gula pasir telah naik signifikan. "Kalau terigu hanya naik sekitar Rp 2.000 per kilogram, belum terlalu menonjol," kata Sri.

Seorang pedagang sembako di Pasar Panakakkukang, Makassar, Hasna, mengatakan harga beras naik sekitar Rp 3.00 per liter. Begitu pula minyak goreng curah, naik dari Rp 280 ribu menjadi Rp 285 ribu per 20 kilogram. "Kalau telur harganya masih tetap," ujarnya.

Seorang pedagang sayur, Irham, mengatakan harga sayuran seperti kentang naik dari Rp 12 ribu menjadi Rp 14 ribu per kilogram. Cabai rawit dari Rp 20 ribu menjadi Rp 35 ribu per kilogram. "Saya belum tahu apakah kenaikan harga ini karena cuaca atau menjelang kenaikan harga bahan bakar minyak," ujarnya. "Yang jelas rakyat kecil menjerit."

Seperti diberitakan Merdeka, usai menduduki kursi pemerintahan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan segera menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Namun, Jokowi tak mau kenaikan tersebut justru mencekik dengan ikut merangkaknya harga-harga barang kebutuhan pokok.

"Kementerian Perdagangan akan melakukan kebijakan untuk mengurangi kenaikan harga yang berlebihan. Lalu akan ada kompensasi pada masyarakat yang benar-benar membutuhkan," ujar Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (30/10). [yq]

_____

LIKE and SHARE

.......... BACA SELANJUTNYA