Jakarta - PDI Perjuangan terus mendesak pemerintahan SBY untuk menaikkan harga BBM sebelum pelantikan Joko-Kalla. Bahkan Jokowi secara khusus telah meminta langsung kepada SBY dalam pertemuan keduanya di Bali. Permintaan ini kemudian ditolak mentak-mentah oleh SBY.
Dulu PDIP adalah partai yang paling keras dan getol menolak kenaikan harga BBM. Bahkan dalam salah satu sidang pembahasan BBM di DPR pada tahun 2012 silam, fraksi PDIP dan Hanura melakukan aksi Walk Out diiringi derai tangis Rieke Dyah dan Ribka Tjiptaning dan isak Puan Maharani.
Berikut arsipnya dari Tempo.co
***
TEMPO.CO, Jakarta - Aksi walk out para politikus PDI Perjuangan di Dewan Perwakilan Rakyat dalam rapat paripurna, Sabtu, 31 Maret 2012 dinihari, terasa sangat emosional. Sejumlah anggota DPR dari partai moncong putih ini terlihat menitikkan air mata.Rieke Diah Pitaloka dan Ribka Tjiptaning, misalnya. Rieke, yang anggota Komisi IX DPR ini terlihat menangis tersedu-sedu saat meninggalkan ruang rapat. Ribka Tjiptaning, mantan Ketua Komisi IX DPR ini, pun sama saja. Ribka berjalan cepat meninggalkan ruang rapat didampingi Sekjen PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo yang mencoba menenangkannya.Aksi walk out riuh kala para anggota Fraksi PDI Perjuangan ini meneriakkan yel-yel khas mahasiswa. "Revolusi, revolusi, revolusi sampai mati," kata mereka seraya menuruni tangga lantai tiga gedung Nusantara II DPR.
Anggota DPR RI Fraksi PDIP dan Fraksi Partai Hanura meninggalkan ruang rapat paripurna yang membahas kebijakan kenaikan harga BBM di Jakarta, Sabtu (31/3) dini hari. ANTARA/Yudhi Mahatma Sikap tegar ditunjukkan Ketua Fraksi PDI Perjuangan Puan Maharani. Nada suaranya tampak bergetar seperti menahan tangis ketika memberikan penjelasan kepada media. Putri Megawati Soekarnoputri ini kecewa dengan cara Ketua DPR Marzuki Alie memimpin sidang. "Kenapa kami meninggalkan paripurna karena kami melihat ada dua pelanggaran oleh pimpinan sidang, yaitu Ketua DPR Marzuki Alie," kata dia kepada wartawan.Dalam sidang, PDI Perjuangan mempermasalahkan soal perpanjangan waktu sidang hingga lewat pukul 24.00. Padahal, menurut tata tertib DPR, pembahasan harus selesai 30 hari sejak pemerintah menyerahkan RAPBN Perubahan 2012."Pemerintah menyerahkan pada tanggal 29 Februari 2012, artinya, hari ini, 30 Maret 2012, adalah hari terakhir pembahasan APBN-P 2012," ujar anggota Fraksi PDI Perjuangan, Bambang Wuriyanto, dalam sidang. "Sekarang sudah lewat pukul 24.00, sehingga APBN Perubahan tidak bisa disahkan. Perpanjangan waktu sidang adalah pelanggaran terhadap tata tertib."Anggota Fraksi PDI Perjuangan, Aria Bima, juga mempermasalahkan soal penambahan pasal 7 ayat 6a. Menurut dia, pasal ini sama saja dengan menyerahkan harga BBM bersubsidi ke mekanisme pasar. "Itu artinya sudah melanggar konstitusi sebagaimana yang telah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi," ujar Aria.