Putri Bung Karno, Rachmawati Soekarnoputri menyesalkan sikap tak
professional pihak Kejaksaan Agung, hal ini berkaitan dengan pernyataan
Kejaksaan Agung yang menyatakan tidak bersalahnya presiden terpilih Joko Widodo
(Jokowi) dalam kasus korupsi pengadaan bus Transjakarta senilai Rp 1 triliun.
"Jokowi jelas-jelas sebagai gubernur memberi kuasa anggaran tapi gubernurnya sendiri yang membuat surat keputusan tidak diperiksa. Masak bisa dikatakan tidak terbukti, padahal belum ada gelar perkara," katanya dalam jumpa pers di kediaman, Jalan Jati Padang Raya, Jakarta, Rabu (15/10).
"Jokowi jelas-jelas sebagai gubernur memberi kuasa anggaran tapi gubernurnya sendiri yang membuat surat keputusan tidak diperiksa. Masak bisa dikatakan tidak terbukti, padahal belum ada gelar perkara," katanya dalam jumpa pers di kediaman, Jalan Jati Padang Raya, Jakarta, Rabu (15/10).
Rachma mempertanyakan, dalam kasus itu hanya beberapa orang yang dijadikan tersangka. Termasuk mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono. Padahal, Jokowi saat menjabat gubernur DKI Jakarta juga patut bertanggungjawab atas pengadaan bus TransJakarta yang bermasalah. Apalagi, Jokowi belum pernah sekalipun dimintai keterangan dalam kasus tersebut.
"Saya harapkan ini sebagai salah satu bela negara dan bersikapnya harus jujur yang adil. Karena kalau tidak adil akan menjadi preseden buruk bagi bangsa," jelasnya.
Dicontohkannya, di institusi lain seperti TNI dan Polri, Jokowi sudah pasti diberhentikan karena harus bertanggungjawab. Mengingat, saat pengadaan bus TransJakarta, Jokowi adalah atasan langsung dari Udar Pristono.
"Kalau di ABRI, Jokowi sudah tidak terpakai. Karena kalau di ABRI anak buahnya melakukan kesalahan, tentu komandannya juga akan ikut bertanggungjawab," tandasnya. [rmol/islamedia/YL]