Breaking News
Loading...
Selasa, September 23, 2014

Info Post
Saya setuju dengan Pernyataan dari TNI ini, dan harusnya ini menjadi acuan juga buat Densus 88 Anti Teror. Mengapa? Karena beberapa tahun terakhir ini, Densus 88 selalu menembak mati para teroris, meski sebenarnya statusnya masih terduga.
Seperti pernah terjadi, ada satu warga yang di hajar sampai babak belur oleh Densus 88, untung belum sampai dihilangkan nyawanya ternyata bukan teroris dan Densus 88 ternyata salah tangkap. Akhirnya Densus 88 malu sendiri, kan?.

Harusnya, pasukan seperti Densus 88 adalah pasukan siap tempur dan bisa menyelesaikan masalah tanpa harus kerahkan kemapuan mati-matian karena Densus 88 menguasai teknik-teknik berperang dan menyergap lawan, kalau soal menembak lawan siapa saja bisa. Polisi lalu lintas saja dapat melakukannya. Masa iya, Desus 88 menyergap lawan sampai memakan waktu berjam-jam, tapi setelah dapat mengalahkan teroris (meski statusnya masih terduga), si teroris di bunuh. Bukankah Densus 88 adalah orang-orang terlatih?
Membunuh lawan tanpa memberi penjelasan dan bukti bahwa dia teroris apakah harus dihilangkan nyawanya? Atau Densus 88 sedang bersandiwara? Lalu dibuat scenario penyergapan teroris dan menghilangkan jejak agar tidak ada yang tau bahwa itu adalah sandiwara belaka.
Semestinya, tidak dibunuh untuk dimintai keterangan apakah benar teroris atau bukan? Atau suruhan saja? Lalu siapa yang memimpinnya?
Kalau nyawanya dihilangkan, lalu kita akan tau dari mana mereka teroris? Atau diketahui dimana markasnya?
Atau memang benar ini hanya sandiwara Densus 88 saja dan sebenarnya teroris tidak ada di Indonesia? Lalu untuk apa ada penergapan teroris jika pada akhirnya kita tidak tau mereka dan mungkin mereka yang diduga teroris itu bukan teroris. Tapi apa dikata, mereka tidak bisa melakukan pembelaan karena dibunuh.
Saya yakin Densus 88 dengan kemampuan dan taktik perang terlatih bisa menangkap terduga teroris tanpa harus membunuh karena kita perlu dan butuh data mereka, bukan menghilangkannya. Saya kasihan, kalau ternyata mereka hanya korban salah tangkap.
===
TNI: Maling Saja Tidak Boleh Langsung Ditembak, Apalagi Prajurit

Mayjen TNI Mochamad Fuad Basya menyatakan bahwa penembakan yang dialami 4 anggotanya bukanlah bentrok, melainkan penanganan sepihak oleh anggota Polri terhadap anggota TNI. Peristiwa itu terjadi di Batam semalam.
"Saya harus sampaikan, itu bukan bentrokan, tapi penanganan sepihak oleh anggota oknum Polri terhadap anggota TNI," kata Fuad saat dikonfirmasi oleh wartawan, Jakarta, Senin (22/9).

Atas kejadian tersebut, Fuad menegaskan kepada pihak Polri untuk mengusut kasus tersebut. Pasalnya, secara teori Polri tidak diperbolehkan menembak langsung sebelum ada konfirmasi yang jelas dari pihak terkait.

"Polri harus usut, kenapa seperti itu. Karena secara teori kan tidak boleh, apalagi itu adalah anggota TNI. Maling saja tidak boleh langsung di tembak, harus ditanya dulu, di proses. Apalagi ini anggota TNI," ungkapnya.

Menyikapi tindakan yang dilakukan Polri, Fuad menegaskan akan menuntut pihak Polri untuk memberikan hukuman yang sesuai dengan perbuatan anggotanya.

Sebab, tambah dia, di dalam aturan TNI pun akan memberikan hukuman yang setimpal jika anggotanya berbuat kesalahan yang sifatnya merugikan orang lain maupun institusi.


"Bagi TNI, pada prinsipnya akan diproses apabila ada anggota yang bersalah sesuai aturan dan hukum. Tapi kalau anggota Polri bersalah, kami juga akan menuntut, supaya dihukum sesuai perbuatan mereka itu," tegas Fuad.(Merdeka/22/9/14)

_____

LIKE and SHARE

.......... BACA SELANJUTNYA