JAKARTA - Aksi kubu Joko Widodo yang menerjunkan sejumlah massa di jalan-jalan untuk menolak UU Pilkada justru malah mencerminkan sikap arogan dan anarkis. Sebuah sikap yang memang kerap dipertontonkan kubu Joko sejak Pilpres 2014 lalu.
Seperti aksi penolakan UU Pilkada yang diwujudkan dalam sebuah coretan graffiti di sejumlah dinding terowongan fly over di ibukota. Objek yang dicoret massa pro-Joko adalah fasilitas publik milik rakyat dan sudah pasti dibangun dengan uang rakyat.
Sementara Pemprov DKI Jakarta tentunya tidak akan membiarkan graffiti yang merusak pemandangan mata itu. Melalui Departemen PU (Pekerjaan Umum), Pemprov DKI akan menerjunkan tim untuk membersihkan kembali coretan di lokasi-lokasi yang menjadi fasilitas publik lengkap dengan perlengkapan cat, berikut kendaraan dan BBM.
Dan untuk pembelian perlengkapan cat serta biaya operasional, akan kembali dibebankan kepada rakyat dan tentunya menggunakan uang rakyat.
Saat kelompok atau kubu manapun mengklaim ingin menyuarakan aspirasi rakyat, sepatutnya menggunakan etika dan cara yang santun. Bukan malah merugikan rakyat dengan cara sengaja merusak fasilitas publik.
Sumber: spektanews