Jakarta - Para akademisi menyayangkan sikap Capres Jokowi yang mangkir dari panggilan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu). Hal ini menunjukan Jokowi tak taat aturan.
Pakar Komunikasi Politik UI, Prof Budyatna sangat menyayangkan sikap tersebut. Sebab seharusnya Jokowi menunjukan sikap sebagai seorang calon pemimpin yang berani menghadapi apapun.
"Baru jadi capres saja sudah tidak mentaati hukum, bagaimana jadinya kalau jadi presiden. Kesannya di masyarakat jadi negatif," kata Budyatna di Jakarta, Jumat (6/6/2014).
Menurutnya, alasan yang disampaikan Jokowi karena mangkir tersebut sangat tidak relevan. Sebab meski sibuk berkampanye Jokowi harus tetap taat aturan guna memberikan klarifikasi soal dugaan mencuri start kampanye saat pengambilan nomor urut Capres di KPU.
"Paling kan sebentar saja. Kalau tindakannya dianggap salah, minta maaf secara gentlemen. Apa susahnya sih," ungkap Budyatna.
Hal senada disampaikan Pengamat hukum dari Universitas Parahiyangan (Unpar), Bandung Prof Asep Warlan Yusuf. Menurutnya pengabaian panggilan Bawaslu oleh Jokowi identik dengan pengabaian terhadap institusi negara.
"Kalau calon pemimpin melakukan pengabaian terhadap insitusi negara, bahaya sekali. Tidak memberikan contoh yang baik kepada publik," kata Asep.
Sebelumnya, Bawaslu memanggil Capres PDIP Jokowi untuk kedua kalinya. Namun, capres bernomor urut dua itu, tak mengindahkannya. Panggilan ini terkait penyampaian ajakan memilih nomor dua saat acara penentuan nomor urut pada Minggu lalu (1/6/2014).
inilacom