Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan penggunaan lambang burung garuda di sebelah dada kanan oleh Tim Pemenangan Prabowo-Hatta bukanlah pelanggaran. Fadli juga menyatakan hal itu tidak perlu dipersoalkan karena simbol tersebut bukan lambang negara.
"Ini kan bukan lambang negara, bukan Garuda Pancasila. Karena tidak pakai lambang asli, ya kita gunakan yang modifikasi," ujar Fadli di Rumah Polonia, Cipinang Cempedak, Jakarta Timur, Rabu (4/6/2014).
Dia menjelaskan arti lambang Garuda 'modifikasi' berwarna merah ini bermakna semangat nasionalisme. Selain itu, dengan lambang ini diharapkan Prabowo-Hatta lebih dekat dengan rakyat yang sudah kenal Garuda sejak lama sebagai lambang negara.
"Dengan lambang Garuda ini juga diketahui oleh masyarakat. Itu kan sudah disampaikan," sebutnya.
Selain itu, Fadli yang juga Sekretaris Tim Pemenangan Prabowo-Hatta juga mengatakan kalau lambang Garuda ini berkaitan dengan lagu Garuda di Dadaku. Kebetulan menurutnya sekarang menjelang Piala Dunia yang diperkirakan Garuda di Dadaku bakal melejit di publik. Adapun, kata Fadli, lagu Garuda di Dadaku ini bakal didendangkan saat kampanye.
"Mau Piala Dunia ini kan lagu populer, trade mark nya sudah dimiliki Gerindra dari band Netral. Jadi, lambang ini enggak melanggar. Makanya kalau kita taruh di sebelah kanan ya tidak masalah," sebutnya.