Di negeri ini. Memberi punishment atas pelanggaran
peserta didik, bisa diancam penjara 5 tahun. Akhirnya anak-anak bebas melakukan
pelanggaran apa saja.
Di negeri ini. Menjelaskan kelakuan teror aliran sesat
dan sebangsanya, bisa dikriminalisasikan. Dilaporkan ke polisi atas dalih
pencemaran nama baik. Tapi saat mereka menghina istri Nabi, melecehkan sahabat
beliau dan menghinakan AlQuran dianggap kebebasan.
Di negeri ini. Akan salah besar jika ada salah seorang
warganya yang menjadi kader atau simpatisan partai Islam semisal PKS. Tapi jika
bergabung dengan yang lain dianggap prestasi. Apalagi bersama partai juara
korupsi dan partai restorasi.
Di negeri ini. Menjelaskan atau mengamalkan aturan
sunnah Nabi harus siap-siap dibully. Tapi jika memasarkan kemaksiatan,
prostitusi, dan hiburan haram malah dianggap mendukung pembangunan.
Di negeri ini. Pelaku teror Kristen GIDI dipanggil ke
istana. Sementara baru mengenakan kaos tauhid langsung diserbu.
Negeri ini dikangkangi kekufuran. Nasibnya tak jauh
beda dengan Mesir. Bukan karena kekufuran kuat tak tertandingi. Tapi karena
pejuang keimanan bercerai berai.
Nandang Burhanudin