BANDA ACEH - Pekan ini media
sosial kembali diramaikan dengan kasus sensitif. Seorang dosen diketahui
membawa sejumlah mahasiswinya ke gereja.
Untuk itu, Fakultas
Dakwah dan Komunikasi Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh
segera menjatuhkan sanksi akademik kepada Rosnida Sari, dosen di fakultas itu
yang membawa sejumlah mahasiswi ke sebuah gereja di Banda Aceh.
Kasus yang menarik
perhatian masyarakat ini, bermula dari tulisan milik dosen dakwah itu sendiri
di situs australiplus.
Kunjungan ke gereja
yang menjadi bagian dari mata kuliah Studi Gender dalam Islam itu, sebagaimana
ditulis Rosnida Sari, sebagai bagian dari ‘jembatan perdamaian’ dan ‘pembawa
damai’ untuk agama dan budaya yang berbeda ini.
Tulisan dengan judul
asli “Belajar di Australia, Dosen IAIN Ajak Mahasiswa ke Gereja di Banda Aceh”
itu telah menjadi perbincangan hangat di jejaring media sosial. Beragam
komentar mencuat, mulai dari yang mendukung dan tak sedikit pula yang
menyesalkan tindakan dosen tersebut.
Selain itu, tulisan
yang dikutip sejumlah media online di Aceh ini, juga di-share atau dibagi
kembali oleh ratusan akun pengguna sosial media di dalam dan luar negeri,
sehingga gaungnya meluas.
Dekan Fakultas Dakwah
dan Komunikasi, Dr A Rani Usman MSi, seperti dikutip Serambi, mengatakan,
pihaknya telah meminta klarifikasi dari dosen bersangkutan terkait kunjungan
para mahasiswinya ke salah satu gereja di Banda Aceh sebagai bagian dari
perkuliahan.
“Mohon maaf kepada
masyarakat Aceh yang terganggu dengan persoalan ini dalam beberapa hari
terakhir. Kami segera lakukan tindakan akademik dan mengevaluasi kinerja
dosen dengan mata kuliah yang diampunya tersebut,” katanya.
Ia tambahkan,
tindakan dosen yang membawa mahasiswi studi ke salah satu gereja di Banda Aceh
itu telah mengabaikan manajemen pengelolaan akademik di kampus Islam tersebut.
Inilah sosok dosen Fakultas Dakwah dan Komunikasi Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh itu:
Sumber:
aceh.tribunnews.com/salam-online