Breaking News
Loading...
Sabtu, Februari 14, 2015

Info Post
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah membenarkan bila Presiden Jokowi telah menghubungi ketua DPR Setya Novanto, terkait status calon Kapolri Budi Gunawan. Fahri mengisyarakatkan, Presiden batal melantik Kepala Lembaga Pendidikan Polri (Kalemdikpol) tersebut dalam waktu dekat ini.
Dalam proses komunikasi tersebut, menurut Fahri, Setya menegaskan posisi DPR yang telah menganggap BG sebagai kapolri de facto, yang harus dilantik Jokowi.

"Presiden bertanya tentang opsi-opsi. Kita opsinya, ya yang sudah disetujui DPR. Dia (BG) sah untuk dilantik. Secara de facto (BG) kapolri. Lantik dulu, (urusan) kelembagaan selesai, urusan pribadi silakan (kemudian)," jelas Fahri Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (13/2).
Fahri melanjutkan, apabila BG tak dilantik, maka presiden bisa dianggap sedang menyandera wibawa DPR dan lembaga kepolisian. Apalagi menurutnya, Budi Gunawan telah disahkan melalui sidang paripurna DPR.
"BG sudah disahkan di paripurna, sudah berdiri di depan paripurna, sudah diberi support.
Presiden sudah oke Budi Gunawan calon satu-satunya. Di surat minta diproses cepat. Secara de facto kapolri itu Budi Gunawan, secara kelembagaan harus dilantik," tegasnya.
Fahri melanjutkan, Presiden juga mempertanyakan bagaimana pandangan DPR terkait akibat hukum yang akan terjadi apabila sehabis disahkan, BG tak dilantik. Dia melanjutkan, presiden sudah diingatkan apabila BG sudah disahkan sebagai kapolri oleh rapat paripurna DPR.
"Kalau setelah dilantik mau diambil tindakan lain (nonaktif) oleh presiden itu keputusan dia," tegasnya.(merdeka/14/2/15)

_____

LIKE and SHARE

.......... BACA SELANJUTNYA