Pungutan Sekolah
BOYOLALI — Sejumlah Sekolah Dasar
(SD) di Boyolali diwajibkan membeli foto bergambar Presiden Joko Widodo
(Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) seharga Rp200.000 per pasang.
Masing-masing sekolah diwajbkan membeli sebanyak dua pasang.
Hal itu
dibenarkan oleh salah seorang guru SD di Desa Ngaru-Aru, Kecamatan Banyudono,
Boyolali. Dia mengatakan sekolahnya harus membeli foto presiden dari Unit
Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pendidikan setempat sebanyak dua pasang foto.
“Padahal kami sudah punya foto lama sebanyak empat pasang.
Tetapi karena harus beli dari UPT akhirnya kami ganti dengan yang baru, yang
lama belum dipakai lagi,” kata seorang guru yang meminta Solopos.com tidak menyebutkan namanya, Kamis
(4/12/2014).
Dia mengaku
tidak bisa menolak permintaan dari UPT untuk membeli foto yang sudah dilengkapi
bingkai dengan bahan kayu campuran fiber tanpa kaca itu. “Yah, kalau sudah jadi
kebijakan atasan kami sih nurut saja,” kata dia yang berkali-kali memintaSolopos.com tidak menyebutkan identitasnya itu.
Saat dimintai
tanggapan soal harga foto tersebut, dia mengatakan belum mengetahui berapa
harga pasaran foto yang sudah dilengkapi dengan bingkai itu. “Saya belum tahu
pasti harganya, tapi dulu saya beli foto presiden sama orang yang jualan
keliling ke sini [sekolah dia mengajar], harganya sekitar Rp2.000 sampai
Rp3.000 untuk satu fotonya, tapi itu enggak sama bingkainya,” kata dia.
Hal yang sama
juga dialami oleh sekolah lain di Desa Jenengan Kecamatan Sawit, salah seorang
guru yang juga berkali-kali meminta Solopos.com tidak menyebutkan namanya, membenarkan
pihaknya diwajibkan membeli foto presiden dan wakil presiden. Foto itu sudah
dilengkapi bingkai oleh UPT Dinas Pendidikan setempat.
“Memang benar
disuruh beli empat foto atau dua pasang,” ucap dia. Menurut dia, meskipun
sekolahnya sudah membeli foto, tetapi tetap diwajibkan membeli. “Kami sudah
beli, tapi belum dipasang. Kalau menurut saya dengan harga segitu masih standar
ya,” ujar dia.
Harga
Pasar Hanya Rp70.000
Pantauan Solopos.com di tempat penjualan bingkai foto di
salah satu toko dekat Pasar Pengging, harga satu bingkai foto dengan ukuran
serupa yakni 12 R dan bahan serupa yakni kayu yang dilapisi bahan fiber dijual
seharga Rp70.000 per bingkai.
“Mungkin
kalau beli banyak bisa lebih murah lagi,” kata Furkon, 20, seorang karyawan di
toko tersebut. Ada pun harga bingkai dengan ukuran lebih besar dari ukuran 12 R
dijual dengan harga Rp90.000.
Kepala Bidang
Sekolah Dasar Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) Boyolali,
Agrar Mahardi, mengaku tidak mengetahui pasti masalah itu, dia mengatakan jika
penjualan foto presiden itu urusan Paguyuban Kepala UPT Dinas Pendidikan
Boyolali. “Saya kurang tahu itu, itu dari paguyuban UPT, bukan dari Dinas
Dikpora,” kata da saat ditemui Solopos.com di kantornya, Kamis (4/11/2014). (Islampos)