Jakarta - Anggota DPR RI dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Bambang Beathor Suryadi mengajak kader-kader partai lain untuk mencabut TAP
MPRS No XXV/ 1966.
"Hanya dengan
mencabut TAP MPRS No XXV/ 1966, bangsa ini kembali "mampu"
membentengi Bangsa, Negara dan Rakyat dari rongrongan ideologi dan maksud
bangsa lain," paparnya seperti diberitakan Aktual.co, Minggu (17/8).
Alasan pencabutan
itu, lanjutnya, karena Indonesia yang kaya raya ini sekarang menjadi
"rebutan" gerakan internasional baik Ekonomi Liberal maupun gerakan
bersenjata ISIS ( Islamic State Irak dan Suriah) serta gerakan lainnya.
Seperti diketahui,
TAP MPRS No XXV/ 1966 yakni Ketetapan Tentang Pembubaran Partai Komunis
Indonesia, pernyataan sebagai Organisasi terlarang di seluruh wilayah negara
Republik Indonesia dan larangan setiap kegiatan untuk menyebarkan atau
mengembangkan faham atau ajaran komunisme/ Marxisme-Lenininisme.[petikan/im]
Baca selanjutnya: