Breaking News
Loading...
Kamis, Februari 19, 2015

Info Post

Saat BG mengajukan gugatan praperadilan, saya punya "firasat" bahwa gugatannya akan dikabulkan. Lalu itu akan menjadi ALASAN KUAT bagi Jokowi untuk segera melantiknya jadi Kapolri.


Sebab jika gugatan dikabulkan, TAK ADA LAGI ALASAN bagi Jokowi untuk tidak melantik BG.

Ternyata firasat saya salah. Justru pencalonan BG dibatalkan. INI BENAR-BENAR ANEH. Jadi buat apa BG menggugat praperadilan?

Para Jokowers yang masih cinta buta pun berkata dengan sesumbar, "Ini bukti bahwa Jokowi mau mendengar aspirasi rakyat, Jokowi memihak rakyat."

Hehehe... argumen yang sungguh konyol.

Jika Jokowi memang benar-benar memihak rakyat dan mendengarkan aspiras mereka, seharusnya sejak saat KPK menetapkan BG jadi tersangka, status calonnya langsung dibatalkan dan segera mencari calon lain.

Apa yang dilakukan Jokowi saat ini, yakni membatalkan pencalonan BG dan MENGUSULKAN (YA CUMA MENGUSULKAN!!!) BH sebagai PLT Kapolri, menurut saya hanyalah bentuk kompromi semata antara tekanan PDIP dan tekanan rakyat.

Jangan-jangan, ini juga hanya merupakan bagian dari pencitraan.


_____

LIKE and SHARE

.......... BACA SELANJUTNYA