Saat BG mengajukan
gugatan praperadilan, saya punya "firasat" bahwa gugatannya akan
dikabulkan. Lalu itu akan menjadi ALASAN KUAT bagi Jokowi untuk segera
melantiknya jadi Kapolri.
Sebab jika gugatan
dikabulkan, TAK ADA LAGI ALASAN bagi Jokowi untuk tidak melantik BG.
Ternyata firasat saya salah. Justru pencalonan BG
dibatalkan. INI BENAR-BENAR ANEH. Jadi buat apa BG menggugat praperadilan?
Para Jokowers yang masih cinta buta pun berkata
dengan sesumbar, "Ini bukti bahwa Jokowi mau mendengar aspirasi rakyat,
Jokowi memihak rakyat."
Hehehe... argumen yang sungguh konyol.
Jika Jokowi memang benar-benar memihak rakyat dan
mendengarkan aspiras mereka, seharusnya sejak saat KPK menetapkan BG jadi
tersangka, status calonnya langsung dibatalkan dan segera mencari calon lain.
Apa yang dilakukan Jokowi saat ini, yakni
membatalkan pencalonan BG dan MENGUSULKAN (YA CUMA MENGUSULKAN!!!) BH sebagai
PLT Kapolri, menurut saya hanyalah bentuk kompromi semata antara tekanan PDIP
dan tekanan rakyat.
Jangan-jangan, ini juga hanya merupakan bagian dari
pencitraan.