Breaking News
Loading...
Kamis, Februari 19, 2015

Info Post

1. Sudah tahu BG tersangka korupsi, eh malah dicalontunggalkan jadi Kapolri

2. Sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, eh... status BG sebagai calon Kapolri bukan dibatalkan. Tapi dibiarkan menggantung selama berminggu-minggu.


3. DPR sudah setuju BG sebagai Kapolri, eh... Jokowi makin bingung

4. Membentuk tim sembilan, padahal sudah ada watimpres.

5. Tim 9 sudah ngasih rekomendasi agar BG tidak dilantik, eh... Jokowi masih bingung... status BG tetap dibuat menggantung.

6. Setelah pengadilan mengabulkan gugatan praperadilan BG, seharusnya TAK ADA lagi alasan bagi Jokowi untuk tidak melantik BG. Tapi BG dibatalkan jadi Kapolri, lalu dia MENGUSULKAN kepada DPR bahwa BH sebagai calon Kapolri.

7. Presiden sebenarnya punya hak kekuasaan penuh, alias hak preogratif untuk mengangkat Kapolri. Tapi Jokowi cuma berani MENGUSULKAN.

Ya, HANYA MENGUSULKAN. Sama sekali tidak berani langsung mengangkat.

Yang seperti ini disebut tegas? Hehehe....
Kasihan sekali, Anda para Jokowers belum sadar juga. Anda tertipu, jadi korban pencitraan, tapi masih saja membela dan cinta buta.


_____

LIKE and SHARE

.......... BACA SELANJUTNYA