Breaking News
Loading...
Selasa, Februari 17, 2015

Info Post
Praperadilan yang diajukan Budi Gunawan (BG) atas status tersangka yang dilakukan KPK hari ini sudah diputus hakim. Hakim tunggal PN Jaksel Sarpin Rizaldi telah selesai membacakan putusannya. Dalam putusannya, hakim mengabulkan permohonan BG dan menyatakan tidak sah penetapan tersangka terhadapnya

Keputusan pengadilan ini suatu sejarah, karena jarang sekali KPK kalah. Publik pun mulai menilai memang KPK perlu pembenahan.

"Hari ini hari berkabung buat KPK. Moga2 ini menjadi pelajaran yg paling berharga bagi kita semua,sehingga KPK di masa mendatang lebih baik," ujar @yulianis13450.

"Dari sejak kasus Pak AU.... Mata ini jadi terbuka, betapa rapuhnya KPK. Terlalu mengandalkan opini media, tapi dr segi hukum sangat lemah," lanjut Mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Group ini.

Pembenahan KPK jauh hari sudah disuarakan oleh Fahri Hamzah, namun saat itu politis PKS ini malah dibully tiada henti.

Kasus kekalahan KPK kali ini mengingatkan apa yang dulu disampaikan Fahri ternyata benar. Beberapa netizen pun mengutarakan pujian untuk Fahri.   

"Dari dulu saya sudah kagum dgn cara pandanga Pak @Fahrihamzah, trmasuk tentang KPK brmasalah. Terus benahi KPK Pak, kegaduhan pasti berlalu," cuit netizen @ardiyansy4h.

"Dulu @Fahrihamzah dibilang pro koruptor, ingin melemahkan kpk karena ngotot ingin ada pembenahan di kpk. Sekarang terbukti. Kpk bermasalah...," ujar @acustman.

Terkait hasil keputusan praperadilan yang dimenangkan BG, Fahri juga berkomentar.

Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah mengatakan, hasil pra peradilan BG membuktikan penetapan tersangka oleh KPK telah melanggar proses hukum yang berlaku di tanah air.

"Sekarang BG bebas dari hukum, kini tak ada alasan lagi untuk ditunda. Harus dilantik di Istana Negara melengkapi proses de jure jadi Kapolri," kata Fahri, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (16/2/2015).

Menurutnya, keputusan pra peradilan tersebut telah memberikan dasar berpijak untuk menetapkan status orang sebagai tersangka harus lewat proses yang benar.

"Di negara hukum ada cara mengumpulkan informasi, sebab bila itu salah maka hasil nya juga akan salah. Mulai sekarang aparat harus hati-hati, jangan karena pesanan aja," tegas politikus PKS itu.



_____

LIKE and SHARE

.......... BACA SELANJUTNYA