JAKARTA - Ketua Komisi VII DPR Saleh Daulay
mempertanyakan sikap Kementerian Agama yang ikut mempersoalkan kolom agama di
Kartu Tanda Penduduk (KTP). Menurut Saleh, Menag Lukman Hakim Saifuddin harus
menjelaskan alasannya.
Menurutnya, selama ini kolom agama di KTP terbukti tidak
menimbulkan masalah. Sehingga jangan sampai, urusan KTP ini seakan-akan kembali
dimunculkan hanya untuk menyenangkan sekelompok orang tertentu.
"Kalau ada kolom agama memang kenapa? Bukankah kolom agama
itu merupakan identitas khusus bagi masyarakat Indonesia yang berdasar pada
Pancasila, khususnya sila pertama," kata Saleh kepada JPNN.com, Sabtu
(27/12).
Ini disampaikannya menyikapi sikap Kemenag merekomendasikan
penghapusan atau pengosongan kolom agama di luar yang diakui pemerintah, atau
kolom agama dihapus saja dari KTP seperti yang sudah dilakukan Singapura dan
Malaysia.
Saleh menilai tidak bijak bila pemerintah selalu membandingkan
antara Indonesia dengan negara lain seperti Malaysia dan Singapura karena dasar
negara kedua negara itu berbeda dengan Indonesia. Struktur sosial masyarakat di
negara itu pun dipastikan berbeda.
"Kita ini aneh, kalau ada apa-apa langsung dibandingkan
dengan negara lain. Kenapa tidak dibandingkan dengan Amerika, Australia, atau
negara-negara Eropa. Khawatirnya, kalau semua pakai ukuran negara lain, ciri
khas kita sebagai bangsa justru bisa lenyap," jelasnya.
Karena itu, kementerian agama sangat perlu menjelaskan mengapa
tiba-tiba mereka mempersoalkan kolom agama tersebut. Jika tidak ada penjelasan,
tentu sulit untuk menanggapi opsi-opsi yang mereka tawarkan. Apalagi, mereka
sendiri belum pernah menunjukkan hasil penelitian dan kajian serius mereka
mengenai isu ini.
"Yang jelas, kalau saya ditanya, opsi untuk menghapus kolom
agama bukanlah pilihan. Kalau itu dilakukan, dikhawatirkan akan ada gelombang
penolakan. Akibatnya, justru akan muncul sikap saling curiga antara pemerintah
dan masyarakat," tandasnya.(jpnn)