Senayan - Susi Pudjiastuti sudah
ditunjuk Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla menjadi Menteri
Kelautan dan Perikanan, Ahad (26/10). Namun, tak semua kalangan menyambut
hangat penunjukannya ini. Banyak tudingan diarahkan kepada Susi, termasuk
tudingan statusnya bersuami tiga orang atau poliandri yang dilarang berdasarkan
hukum Republik Indonesia.
Sementara itu, beberapa saat
sebelum Kabinet Kerja diumumkan,
beredar sebuah surat terbuka yang disebut berasal dari Ketua Dewan Pembina
Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI), Riza Damanik. Beredar lewat BlackBerry Messenger, surat itu
mempertanyakan beberapa hal terkait Susi.
Berikut ini isi surat terbuka
yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo tersebut:
Bapak Presiden Joko Widodo Yth,
Kami memberi apresiasi atas prinsip
kehati-hatian yang Bapak gunakan dalam pemilihan struktur kabinet 2014-2019.
Atas dasar "kehati-hatian" kami bermaksud melakukan klarifikasi
terhadap salah satu tokoh yang Bapak panggil ke Istana a/n Susi Pudjiastuti,
sebagai berikut:
1) kami mendengar ybs tidak melunasi
pinjaman "Mina Mandiri" ke Bank Indonesia sebesar Rp 34 miliar;
2) kami mendengar ybs tidak transparan
dalam mengelola dana bantuan korban tsunami bagi masyarakat Pangandaran;
3) berdasarkan yang kami baca
disejumlah media, bahwa ybs bersuamikan WNA asal Jerman. Tentu, hak setiap
manusia menikah dgn siapapun pilihannya. Namun, berlaku lazim, seperti di
Kemenlu seorang diplomat yg menikah dg WNA maka gugurlah posisinya sbg diplomat
atas dasar prinsip kerahasiaan negara dan kehatian-hatian. Hal serupa kami mhn
klarifikasi Bapak, bgm kerahasiaan negara kita dgn keberadaan menteri yang
bersuamikan WNA?;
4) terakhir, sdhkah dicek bagaimana
ybs membayar upah tenaga kerjanya?
Semoga surat yang sifatnya klarifikasi
ini dapat digunakan untuk menghasilkan kabinet bekerja.
Salam, Riza Damanik
Sementara itu, di lini masa
Twitter ada yang menyebutkan Susi
Pudjiastuti ini memiliki tiga orang suami sekaligus. Dua warga
negara asing, yakni Prancis dan Swedia, dan satu orang lagi suaminya adalah
warga negara Indonesia asal Banjarnegara, Jawa Tengah.
Jika benar, Susi memiliki
tiga suami, ia adalah pelanggar hukum di Indonesia karena negara kita tidak
memperbolehkan atau melarang poliandri. Masak Presiden Jokowi mengangkat
seorang pelanggar hukum menjadi menteri? Apakah ini bagian dari hak veto presiden
Jokowi atau spirit Revolusi Mental ala Jokowi? Aku rapopo ... |