13 Agustus 2014
Koordinator Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara
JP) Boni Hargens menyatakan, agar Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengikuti
peraturan adanya larangan rangkap jabatan seorang menteri dengan jabatan pengurus
Partai Politik.
"Jika PKB tidak mematuhi aturan tersebut
sebaiknya mereka mundur dari koalisi. Sebab, dari awal koalisi pemerintahan
Jokowi-JK (Jusuf Kalla) adalah koalisi tanpa syarat," jelas Boni saat
ditemui wartawan di Jakarta, Selasa (12/8).
Pengamat Politik dari Lembaga Pemilih Indonesia
(LPI) ini juga menyebutkan, dengan keluarnya PKB dari koalisi tidak akan
menganggu jalan pemerintahan Jokowi-JK. Karena, masih ada relawan-relawan yang
merupakan kekuatan real (sesungguhnya) dari Jokowi.
"Sebab, meski (PKB) ada di parlemen namun
tetap saja harus dapat dukungan rakyat," jelasnya.
Boni juga menyebutkan, adanya aturan larangan
menteri tidak boleh rangkap jabatan di kepengurusan parpol demi kelancaran
efektifitas kerja seseorang. "Jadi harus ditaati kalau enggak, ya keluar
dari koalisi," jelasnya.
Sebelumnya, Wasekjen PKB Jazilul Fawaid menunjukan
sikap ketidak sepakatan atas keinginan sejumlah pihak agar menteri melepas
jabatannya di partai politik.
Pasalnya, hal itu sangat disayangkan karena selama
tak ada aturan yang melarang menteri rangkap jabatan di parpol.
"Kami memperjuangkan kader kami yang mampu
memimpin, rakyat pun hanya ingin menteri yang menyelesaikan masalah dan
kesejahteraan," ujar Jazil.
Jazil menegaskan, jabatan selevel menteri itu
seperti leader, manajer, direktur sekaligus pelaksana sebuah organisasi. Semua
watak tersebut berkumpul dalam sebuah pribadi pimpinan parpol dan kader parpol
yang sudah terlatih dalam lingkungan birokrasi internal.
Kekhawatiran bahwa kader partai yang menjabat
menteri tidak akan fokus mengurus rakyat juga ditepis oleh Jazil. Dengan jam
terbang mengelola organisasi yang tinggi, sosok menteri dari kalangan parpol
sudah terlatih membagi waktu secara profesional.