Berbeda dengan sebelumnya, kader-kader Partai KomunisIndonesia (PKI) saat ini berbeda dengan cara mereka sebagaimana tahun 1965.
Saat ini mereka tidak mungkin mengangkat senjata untuk melancarkan aksinya.
Justru kader PKI saat ini berjuang melalui jalur politik.
“PKI kini menggunakan jalur politik dengan berupaya menghapus
semua peraturan undang-undang yang membatasi ruang dan gerak mereka di
Indonesia, demikian disampaikan Ketua Centre For Indonesian Communities Studies
(CICS) Surabaya Arukat Djaswadi dalam orasinya pada Tabligh Akbar dalam
rangka penolakan partai komunism di depan Gedung Grahadi Surabaya, Rabu
(01/10/2014) Siang.
Salah satu contohnya, mereka berhasil mencabut UU No.12 Tahun
2003 tentang Pemilu pasal 60G melalui JR yang diajukan kepada Mahkamah
Konstitusi (MK). Sejak itu mereka berhasil masuk, termasuk Rika Ciptaningrum,
penulis buku “Aku Bangga menjadi Anak PKI”.
Sebelumnya, ia juga sempat menyebutkan organisasi terindikasi
memiliki kaitan dengan PKI; Antara lain Pakorba (Paguyuban Korban Orde
Baru), LPKP 65 (Lembaga Penelitian Korban Peristiwa Tahun 1965), LPRKROB
(Lembaga Perjuangan Rehabilitasi Korban Rezim Orde Baru).
Nama-nama lembaga ini dinilai Arukat sengaja merubah itu
semua dalam rangka untuk mengelabui masyarakat Indonesia. Di mana PKI menjadi
korban dan umat Islam yang melakukan pembantaian.
Mereka dinilai ingin mendapatkan simpati dari masyarakat
dengan mengatakan dan menempatkan diri mereka sebagai korban.
“Apa yang dilakukan oleh PKI itu adalah penipuan,” tegasnya.
[hidayatullah/syahid/voa-islam.com]
Baca juga :