Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi
Sutarman mengatakan bahwa polisi wanita yang tidak berjilbab untuk
mematuhi aturan kepolisian adalah tidak berdosa.
“Insya Allah tidak berdosa karena termasuk kita merelakan hak asasi
kita ini, karena memproklamirkan diri menjadi anggota Polri,” katanya.
Peraturan pemakaian jilbab untuk polisi wanita hingga saat ini masih
dievaluasi karena akan berdampak pada perubahan peraturan dasar
kepolisian.
“Ini kami masih evaluasi, bukan tidak kami evaluasi, karena itu
menjadi tuntutan masyarakat,” kata Sutarman kepada wartawan saat
berkunjung di Markas Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis 13/03.
Menurut dia, perubahan peraturan pemakaian jilbab bagi polisi wanita
(polwan) memiliki konsekuensi mengubah peraturan dan ketentuan dasar
terkait seragam kepolisian (gampol). Sehingga hal itu memerlukan banyak
pertimbangan.
“Polri itu kan memiliki peraturan seragam kepolisian (gampol) yang
diatur oleh ketentuan dan aturan. Mengubah aturan itu harus kami lakukan
secara benar melalui kajian dan melalui pertimbangan yang banyak,”
katanya.
Sementara itu, selama proses pembahasan perubahan peraturan itu,
menurut dia, anggota kepolisian harus tetap melakukan tugas dengan
maksimal.
“Pemakaian jilbab merupakan hak asasi setiap anggota masyarakat.
Tetapi karena kita memproklamirkan maka kita juga harus merelakan hak
asasi kita untuk dibatasi, bukan hanya persoalan jilbab saja, namun
termasuk hak memilih dan dipilih,” kata dia.
“Yang ingin menjadi anggota polri kita sendiri, sehingga setelah
menjadi anggota jangan banyak menuntut. Berbuatlah yang terbaik demi
bangsa dan negara, bukan menuntut,” katanya menambahkan.
November 2013 lalu, Jenderal Sutarman mengizinkan polisi wanita atau
polwan menggunakan jilbab meskipun belum ada keputusan tertulis soal
pemberian izin pemakaian jilbab. “Itu hak asasi seseorang. Saya sudah
sampaikan pada anggota, kalau ada yang mau pakai, silakan,” ujar
Sutarman saat itu.
Saat itu Sutarman menambahkan, para polwan yang ingin mengenakan
jilbab tidak perlu lagi menunggu turunnya peraturan tertulis. “Mulai
besok, kalau ada yang mau pakai saat tugas, tidak masalah,” katanya.
--- o 0 o ---
Pak KAPOLRI berkata, "Insya Allah tidak berdosa karena termasuk kita merelakan hak asasi
kita ini.....",
Waduh... ucapannya hiii...takut..... !!!
saya sarankan segeralah bertobat, paK...
-