Breaking News
Loading...
Kamis, Juni 11, 2015

Info Post
Pernyataan Wakil Presiden, Jusuf Kalla tentang pemutaran kaset mengaji dan pengeras suara masjid mengganggu mendapatkan dukungan dari organisasi islam Hizbut Tahri Indonesia. Melalui juru bicaranya, Muhammad Ismail Yusanto, dengan mengatakan pernyataan tersebut ditujukan agar umat Islam lebih memperhatikan lingkungan sosial.

“Ini efek sosial yang rasional dipahami dan untuk diperhatikan oleh muslim umumnya dan pengurus masjid khususnya,” kata Ismail kutip serambiminang.com dari CNNIndonesia, Selasa (9/6).

Menurut Ismail, pengajian dengan menggunakan rekaman seperti kaset atau VCD bisa berpotensi mengganggu masyarakat sekitar yang butuh istirahat cukup, khususnya pada bulan Ramadhan nanti.

“Umat Islam pada bulan Ramadhan nanti butuh istirahat cukup karena mesti bangun sahur di pagi hari. Tidur lelap dengan mendengar suara bising seperti itu tentunya bisa sangat mengganggu,” kata Ismail.
Ini menjadi terlihat aneh, kelompok yang mengaku berjuang menegakkan Syariat Islam Dukung Pernyataan Wapres JK, Pengeras Suara Masjid Mengganggu.

Ismail juga mengatakan pernyataan JK tersebut mestinya tidak diresapi sebagai larangan atas syiar agama. Pengurus masjid harus bisa bijaksana dengan memahaminya sebagai dampak sosial. Terutama, katanya, karena di bulan Ramadhan suka ada masjid yang dalam bahasa Jawa dikenal dengan istilah ‘umpan papan’ atau tidak kenal waktu.

Kemesraan ini, janganlah cepat berlalu... uuuuhhh,,, lalalala,,,

“Mengaji sampai larut malam dan keras-keras. Jangankan yang non-muslim, saya saja yang muslim merasa sangat terganggu,” ujar dia Ismail.

Namun Ismail menilai pemerintah tidak perlu sampai meminta fatwa dari Majelis Ulama Indonesia mengenai imbauan larangan pengajian yang menggangu. Menurutnya, imbauan sudah tepat untuk mengingatkan kepada pengurus mesjid agar lebih memperhatikan waktu melakukan syiar dengan menggunakan pengeras suara dan rekaman. (Baca: Pengeras Suara Masjid Mengganggu, Jusuf Kalla Minta MUI Keluarkan Fatwa)

_____

LIKE and SHARE

.......... BACA SELANJUTNYA