Jakarta - Joko Widodo akan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) setelah
dilantik menjadi presiden pada 20 Oktober 2014. Langkah itu terpaksa dilakukan
karena Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menolak untuk menaikkan BBM di akhir
masa jabatannya.
Pada pertemuan di Bali Rabu kemarin, Presiden SBY menolak
permintaan Jokowi untuk menaikkan harga BBM dalam waktu dekat ini. [Baca
selengkapnya SBY Tolak Permintaan Jokowi untuk Naikkan Harga BBM]
Subsidi BBM, kata Jokowi akan dialihkan untuk usaha kecil
produktif. Terutama para petani dan nelayan.
"Penyampaian subsidi itu ya mestinya kepada usaha-usaha produktif. Terus supaya tepat sasaran, dengan sistem kartu. Usaha produktif tadi diberikan subsidi dengan menggunakan kartu," ujar Jokowi.
"Penyampaian subsidi itu ya mestinya kepada usaha-usaha produktif. Terus supaya tepat sasaran, dengan sistem kartu. Usaha produktif tadi diberikan subsidi dengan menggunakan kartu," ujar Jokowi.
Langkah awal rencana pemberian subsidi untuk usaha kecil produktif,
Tim Transisi akan masuk ke kementerian-kementerian Pemerintahan SBY. Sehingga
rencana program Jokowi-JK bisa ikut diajukan melalui Badan Anggaran (Banggar)
DPR.
"Kan masih punya waktu satu bulan mengajukan ke Banggar, itu
yang akan kami gunakan. Tapi kalau secara teknisnya tanyakan ke Tim
Transisi," ucap Jokowi. (ita)
Berita terkait: