Breaking News
Loading...
Senin, Juni 23, 2014

Info Post


Pemilu 2014 - Mantan Kepala Staf Kostrad, Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen, angkat bicara mengenai pernyataan mantan Panglima ABRI Jenderal (Purn) Wiranto, yang tak ingin dibebankan tanggung jawab sebagai dalang kerusuhan Mei 1998.

Dalam wawancara dengan tvOne Kamis, 19 Juni 2014, Kivlan menyoroti beredarnya dokumen Dewan Kehormatan Perwira yang merekomendasikan pemberhentian terhadap Pangkostrad, Letnan Jenderal (Purn) Prabowo Subianto.
"Untuk diketahui, untuk surat yang berkop rahasia itu berlaku 40 tahun untuk dibuka, tapi kalau dibuka belum mencapai 40 tahun, Pak Wiranto melanggar pidana untuk rahasia negara," katanya.
Menurut Kivlan, sebelum 40 tahun menurut UU, penyebaran dokumen DKP akan menjadi masalah. Dia menuding Wiranto dan Letjen (Purn) Fachrul Rozi dibalik penyebaran dokumen DKP itu.
"Wiranto dan Fachrul Rozi patut ditangkap, meminta maaf kepada publik," katanya.
Selain itu, Kivlan menuding, penyebaran dokumen DKP ini untuk menggerus popularitas Prabowo sebagai calon presiden. "Dengan demikian Pak Wiranto saya harap meminta maap kepada umum.
Anda sudah betemu Prabowo sebelum mendukung Joko Widodo, Anda sudah mendukung pencapresan Prabowo dan tidak akan mengungkit-ungkit. Anda sudah mendukung Prabowo, tapi sekarang berbalik arah. itu saya sesalkan," katanya lagi.
Alasan Wiranto
Sebelumnya, Wiranto mengatakan ada tiga alasan mengapa beredarnya dokumen ini bukan sebagai pembocoran rahasia negara.
"Pertama, karena kasus tersebut yang menjadi korban adalah masyarakat sipil, maka pihak TNI tidak lagi bisa mengklaim itu rahasia intern TNI yang tidak bisa dipublikasikan," katanya.
Kedua, tahun 1998 saat kasus itu mencuat, ia selaku Menhankam/Pangab secara bertahap telah menjelaskan kepada masyarakat atas keterlibatan TNI-AD dalam aksi penculikan, disertai permohonan maaf atas kejadian tersebut, serta menjamin akan melakukan pengusutan dan penindakan terhadap oknum yang terlibat.
"Selanjutnya yang ketiga, dalam pelaksanaannya, semua kegiatan mulai pembentukan DKP, Mahkamah Militer, kinerja DKP beserta saran DKP kepada panglima yang menjadi keputusan saya dan disampaikan pada presiden, hingga keputusan pemberhentian sudah dipublikasikan sejak sudah sejak lama dan bukan sesuatu yang rahasia," katanya.
Dengan semua pertanyaan saat ini menyangkut kerahasian DKP menurutnya sudah tidak relefan dan sesuatu yang rahasia. Mengenai tuduhan terhadap para jenderal yang menyebarkan dokumen ini, ia tidak mempermasalahkan. Baginya semua sudah terbuka sejak awal dan tidak ada kerahasiaan. (ren)
© VIVA.co.id

_____

LIKE and SHARE

.......... BACA SELANJUTNYA