Pemilu 2014 - Mantan
Kepala Staf Kostrad, Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen, angkat bicara mengenai
pernyataan mantan Panglima ABRI Jenderal (Purn) Wiranto, yang tak ingin
dibebankan tanggung jawab sebagai dalang kerusuhan Mei 1998.
Dalam wawancara dengan tvOne Kamis, 19
Juni 2014, Kivlan menyoroti beredarnya dokumen Dewan Kehormatan Perwira yang
merekomendasikan pemberhentian terhadap Pangkostrad, Letnan Jenderal (Purn)
Prabowo Subianto.
"Untuk diketahui, untuk
surat yang berkop rahasia itu berlaku 40 tahun untuk dibuka, tapi kalau dibuka
belum mencapai 40 tahun, Pak Wiranto melanggar pidana untuk rahasia
negara," katanya.
Menurut Kivlan, sebelum 40
tahun menurut UU, penyebaran dokumen DKP akan menjadi masalah. Dia menuding
Wiranto dan Letjen (Purn) Fachrul Rozi dibalik penyebaran dokumen DKP itu.
"Wiranto dan Fachrul Rozi
patut ditangkap, meminta maaf kepada publik," katanya.
Selain itu, Kivlan menuding,
penyebaran dokumen DKP ini untuk menggerus popularitas Prabowo sebagai calon
presiden. "Dengan demikian Pak Wiranto saya harap meminta maap kepada
umum.
Anda sudah betemu Prabowo
sebelum mendukung Joko Widodo, Anda sudah mendukung pencapresan Prabowo dan
tidak akan mengungkit-ungkit. Anda sudah mendukung Prabowo, tapi sekarang
berbalik arah. itu saya sesalkan," katanya lagi.
Alasan Wiranto
Sebelumnya, Wiranto mengatakan
ada tiga alasan mengapa beredarnya dokumen ini bukan sebagai pembocoran rahasia
negara.
"Pertama, karena kasus
tersebut yang menjadi korban adalah masyarakat sipil, maka pihak TNI tidak lagi
bisa mengklaim itu rahasia intern TNI yang tidak bisa dipublikasikan,"
katanya.
Kedua, tahun 1998 saat kasus
itu mencuat, ia selaku Menhankam/Pangab secara bertahap telah menjelaskan
kepada masyarakat atas keterlibatan TNI-AD dalam aksi penculikan, disertai
permohonan maaf atas kejadian tersebut, serta menjamin akan melakukan
pengusutan dan penindakan terhadap oknum yang terlibat.
"Selanjutnya yang ketiga,
dalam pelaksanaannya, semua kegiatan mulai pembentukan DKP, Mahkamah Militer,
kinerja DKP beserta saran DKP kepada panglima yang menjadi keputusan saya dan
disampaikan pada presiden, hingga keputusan pemberhentian sudah dipublikasikan
sejak sudah sejak lama dan bukan sesuatu yang rahasia," katanya.
Dengan semua pertanyaan saat
ini menyangkut kerahasian DKP menurutnya sudah tidak relefan dan sesuatu yang
rahasia. Mengenai tuduhan terhadap para jenderal yang menyebarkan dokumen ini,
ia tidak mempermasalahkan. Baginya semua sudah terbuka sejak awal dan tidak ada
kerahasiaan. (ren)
© VIVA.co.id