[Kang Jalal ▬►Ketua Dewan Syura Ikatan Jemaah Ahlul Bait Indonesia (IJABI) ▬► SYI'AH - pen]
Oleh: Muh Istiqamah/ Wakil Sekretaris LPPI Indonesia Timur
[ LPPI Lembaga Penelitian dan Pengkajian - pen]
Banyak sumber yang bisa dijadikan refrensi bahwa Jalaluddin Rakhmat sudah bergelar akademik dari gelar master sampai ke tingkat guru besar, di antaranya dalam Harian Fajar Makassar, tanggal 25/1/2009, tertulis,
Oleh: Muh Istiqamah/ Wakil Sekretaris LPPI Indonesia Timur
[ LPPI Lembaga Penelitian dan Pengkajian - pen]
Banyak sumber yang bisa dijadikan refrensi bahwa Jalaluddin Rakhmat sudah bergelar akademik dari gelar master sampai ke tingkat guru besar, di antaranya dalam Harian Fajar Makassar, tanggal 25/1/2009, tertulis,
▬ Prof Dr Jalaluddin Rakhmat Msc, tanggal 28/4/2011,
▬ ditulis oleh Qasim Mathar sebagai Prof Dr Jalaluddin Rakhmat,
beberapa waktu kemudian
▬ Ahmad Sewang mengatakan, Prof Dr KH Jalaluddin Rakhmat, 5/8/2011,
▬ Ahmad Sewang kembali mengatakan, Prof Dr KH Jalaluddin Rakhmat,
jauh sebelum itu
▬ Supa Atha’an pada tanggal 28/2/2008 menulis Prof Dr KH Jalaluddin Rakhmat,
selain itu
▬ Tribun Timur, 19/7/2011 memberitakan bahwa Jalaluddin Rakhmat sebagai Guru Besar Komunikasi di Universitas Padjadjaran.
►PEMBUKTIAN GELAR :
Kami mencoba menulusuri gelar-gelar Jalaluddin Rakhmat,
bermula dari
▬ gelar Guru Besar beliau dimana kami dapat info bahwa yang bersangkutan belum mendapat gelar guru besar Universitas tempatnya mengajar secara resmi, kami mencoba tabayyun ke Universitas Padjadjaran.
Setelah menunggu sekitar dua bulan akhirnya surat kami dibalas secara resmi,
▬ dengan Nomor: 9586/UN6.RKT/KU/2012,
▬ perihal: Klarifikasi Mengenai Prof. Dr. Jalaluddin Rakhmat,
▬ tertanggal 23 April 2012 berbunyi;
(1)● Bapak Jalaluddin Rakhmat, belum memiliki gelar Guru Besar di Universitas Padjadjaran;
(2)● Untuk gelar Doktor (Dr), secara administratif kami belum menerima ijazahnya.
Untuk memperkuat ini,
selanjutnya kami tabyyun ke DIKTI pusat mengenai klarifikasi penyetaraan gelar akademik Jalaluddin Rakhmat yang diperoleh di luar negeri, Amerika dan Australia.
Tak berselang begitu lama,
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi menjawab surat kemi secara resmi juga dengan nomor: 1061/E3.2/2012, perihal: Klarifikasi Penyetaraan Ijazah Luar Negeri, tertanggal 14 Juni 2012, berbunyi,
▬►“Sehubungan dengan surat saudara perihal permohonan klarifikasi Ijazah Sdr. H. Jalaluddin Rakhmat lulusan IOWA State University (Master) dan Australian National University (Doktor), bersama ini kami informasikan bahwa yang bersangkutan belum pernah melakukan penyetaraan ijazah baik Master maupun Doktornya. Dengan demikian Direktoral Jenderal Pendidikan Tinggi tidak memiliki data tentang yang bersangkutan.”
Kiranya
menurut kami cukuplah dua surat resmi ini sebagai salah satu bukti di antara sekian banyak kebohongannya.
Pembohong adalah :
▬ orang fasik, yang persaksiannya tidak memenuhi syarat untuk diterima (lihat QS. An-Nur: 4)
Hal ini membuktikan perkataan Imam Asy-Syafi’i yang mengatakan,
“Saya belum pernah menemukan seorangpun para pengikut hawa nafsu yang lebih pendusta dalam pengakuan-pengakuannya dan lebih nyata dalam bersaksi dusta lebih dari Rafidhah (orang Syiah)”
(lihat Al-Intishar Lil Shahbi wal Aal, Syekh Ibrahim bin Amir Ar-Ruhaili, hal 130)
sumber :
http://
Posted by. Nizar Basyrewan
https://www.facebook.com/
sumber