JAKARTA — Dengan adanya keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan untuk menghentikan Kurikulum 2013, maka tiap sekolah akan kembali ke Kurikulum 2006. Anies akan mengirimkan surat edaran tentang penghentian Kurikulum 2013 ke semua sekolah di seluruh Indonesia mulai besok.
"Kami kirimkan surat edarannya besok. Jadi, kepala sekolah dan guru bisa mulai kembali menyiapkan Kurikulum 2006," kata Anies, Jumat (5/12/2014).
Anies memutuskan untuk menghentikan pelaksanaan Kurikulum 2013 bagi sekolah-sekolah yang belum menjalankannya selama tiga semester. Bagi yang sudah di atas tiga semester menerapkan Kurikulum 2013, maka sekolah tersebut akan tetap menggunakannya dan dijadikan percontohan bagi sekolah-sekolah lain. (Baca: Mulai Semester Genap, Kurikulum 2013 Dihentikan)
"Ada 6.221 sekolah yang masih pakai Kurikulum 2013, rinciannya 2.598 SD, 1.437 SMP, 1.165 SMA, dan 1.021 SMK," ucapnya.
Menurut Anies, masalah pada Kurikulum 2013 masih banyak, dan harus segera diperbaiki secara bertahap. Dia mengatakan, masalah Kurikulum 2013 bersifat konseptual. Misalnya, seperti ketidakselarasan ide dengan desain kurikulum serta ketidakselarasan antara gagasan dan isi buku teks.
Untuk itu, Anies ingin Kurikulum 2013 di sekolah-sekolah yang dijadikan percontohan bisa lebih dimatangkan. Metode hingga guru-guru yang mengajar di sana nantinya akan menjadi patokan bagi sekolah-sekolah lain yang belum menggunakan Kurikulum 2013.
Anies menambahkan bahwa sekolah tidak perlu khawatir untuk kembali ke Kurikulum 2006. Sebab, menurut Anies, konsep-konsep yang telah ditegaskan pada Kurikulum 2013 sebenarnya telah ada dalam Kurikulum 2006.
Dengan demikian, tidak ada alasan bagi guru-guru di sekolah untuk tidak mengembangkan metode pembelajaran yang kreatif di kelas. "Kreativitas dan keberanian guru untuk berinovasi itu kunci bagi pergerakan pendidikan Indonesia," tutur mantan rektor Universitas Paramadina itu. Kompas