Hal itu disampaikan Ketua DKPP, Jimly Asshidiqie, saat jumpa pers, di Kantor DKPP, Jakarta, Senin (4/8/2014).
Menurutnya, pemenang Pilpres 2014 baru resmi setelah hasil keputusan sidang gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Para pemenang (Pilpres 2014) belum ada sekarang, kalau sudah diputuskan oleh MK baru final," kata Jimly.
Menurutnya, pemenang pilpres berdasarkan hasil rekapitulasi KPU bisa saja dianulir.
Pemenang pilpres akan diputuskan dalam hasil persidangan sengketa pilpres, sebagaimana gugatan yang diajukan tim pemenangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.
"Pemenang bisa saja berubah, yang kalah bisa saja menang, jadi tergantung keputusan MK," tegas Jimly. Inilahcom